32 Akun Medsos Dilaporkan Terkait Meme Setya Novanto

 

Nama                                       : Putu Ayu Citra Pratiwi
NIM                                         : 1705552051
Universitas/Fakultas/Jurusan       : Universitas Udayana/Fakultas Teknik/Teknologi Informasi
Mata Kuliah                              : Aplikasi Sosial Media
Dosen                                      : I Putu Agus Eka Pratama, ST.,MT.
 
32 Akun Medsos Dilaporkan Terkait Meme Setya NovantoImage result for 32 Akun Medsos Dilaporkan Terkait Meme Setnov
sumber : https://tirto.id/32-akun-medsos-penyebar-meme-setya-novanto-dilaporkan-ke-polisi-cztn
 
Pada tulisan kali ini saya akan membahas sedikit tentang permasalahan IT pada jaman sekarang. Permasalahan yang sering terjadi adalah kasus Cybercrime dan pelanggaran etika komputer dan etika internet. Pencemaran nama baik atau yang lebih kita kenal Cyberbully semakin hari semakin marak terjadi. Seperti kasus yang masih hangat diperbincangkan adalah meme ketua DPR RI Setya Novanto yang sangat banyak tersebar pasca persidangan kasus dugaan korupsi  e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Saat saya di kelas dengan mata kuliah Aplikasi Sosial Media yang diajar oleh dosen  I Putu Agus Eka, S.T., M.T. kami dengan teman-teman sekelas sedang melakukan diskusi tentang Cyberbully dan pelanggaran etika internet. Topik diskusi yang kami ambil adalah tentang 32 akun media sosial yang dilaporkan terkait meme Setya Novanto. Saat itu saya dan kelompok saya memaparkan materi diskusi sebagai berikut.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Dyan Kemala Arrizzqi karena Dyan menyebarkan meme Ketua DPR RI Setya Novanto. Dyan dilaporkan atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial terhadap Novanto. Tak hanya Dyan yang dilaporkan. Setidaknya ada 32 akun media sosial yang dilaporkan karena mereka mengunggah meme serupa. Sebanyak 32 akun tersebut terdiri dari 15 akun Twitter, 9 akun Instagram, dan 8 akun Facebook.
Dyan ditangkap di rumahnya di kawasan Tangerang pada Selasa (31/10/2017) sekitar pukul 22.00. Di akunnya Instagram @dazzlingdyann, Dyan mengunggah meme wajah Novanto saat mengenakan masker alat bantu tidur (continuous positive airway pressure) di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta. Dyan kini telah berstatus tersangka dan dijerat Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang No 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Meme tentang Novanto sebelumnya beredar di media sosial pascaputusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Novanto dari penetapan tersangka oleh KPK. Novanto sempat terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Novanto ingin agar polisi menuntaskan proses hukum terhadap para penyebar meme satir tentang dirinya di media sosial.
Dari materi diskusi kelompok kami muncul tiga pertanyaan yang dilontarkan oleh kelompok lain. Yaitu :
  • Apa sanksi yang diberikan kepada akun-akun penyebar meme Setya Novanto?
Jawaban : Sanksi yang diberikan kepada akun-akun penyebar meme Setnov adalah dari 32 akun yang dilaporkan, setidaknya sembilan akun berhasil terdeteksi. Dan dijerat Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang No 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
  • Cara melacak akun penyebar meme Setya Novanto di media sosial ?
Jawaban : 32 akun tersebut diketahui dan dicatat oleh pengacara Setya Novanto, setelah itu akun-akun tersebut dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Laporan tersebut tertuang dalam surat laporan polisi nomor: LP/1032/X/2017/Bareskrim tertanggal 10/10/2017.
  • Apakah ada unsur politik dalam penyebaran meme Setya Novanto tersebut?
Jawaban : Diketahui Dyan Kemala Arrizzqi adalah kader dari PSI (Partai Solidaritas Indonesia), jadi dicurigai ada unsur-unsur politik di dalamnya.
Sekian pemaparan materi diskusi saya pada perkuliahan Aplikasi Sosial Media tentang 32 akun media sosial yang dilaporkan terkait penyebaran meme Setya Novanto. Semoga bermanfaat


Referensi :
Sumber juga berasal dari penjelasan dosen saya Bpk. I Putu Agus Eka, S.T., M.T. selaku dosen Aplikasi Sosial Media di Univesitas Udayana
http://nasional.kompas.com/read/2017/11/03/18165681/ada-32-akun-medsos-yang-dilaporkan-terkait-meme-setya-novanto

Comments

Popular posts from this blog

Ulasan Materi Data Warehouse

Ulasan Materi Data Multi Dimensi

Ulasan Materi Sosial Media dan Cyberspace